| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan anak Pemohon bernama CINTA AULIA yang tercatat pada Akta Kelahiran Nomor 3215.AL.2012.002828, diganti nama menjadi CINTA FARADISHA AULIA;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 3215.AL.2012.002828, semula tercatat CINTA AULIA diganti menjadi CINTA FARADISHA AULIA;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penggantian nama tersebut pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Karawang, untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|