| Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan kepada Pemohon untuk bermaksud merubah nama ibu pada kutipan akta kelahiran pemohon nomor 3215-LT-04022019-0075 atas nama muhamad alamsah yang lahir di karawang pada tanggal 07-03-2007, anak Ke satu dari suami-isteri supardi dan devi. Semula tercantum
devi diganti menjadi depi;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan tersebut kepada Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Karawang untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3215-LT-04022019-0075, Semula tercantum devi diganti menjadi depi;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
|