Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
68/Pdt.G/2026/PN Kwg Ray Asrori Muhtarom Slamet Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 68/Pdt.G/2026/PN Kwg
Tanggal Surat Senin, 18 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Ray Asrori Muhtarom
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ROBERT JAMES. SH., MH.Ray Asrori Muhtarom
Tergugat
NoNama
1Slamet
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1BCA FINANCE
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Perbuatan Tergugat yang telah menggadaikan unit tanpa hak karena sedang dalam masa angsuran dalam perjanjian fidusia dengan Turut Tergugat, merupakan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menyatakan perbuatan Tergugat yang tanpa sepengetahun Penggugat, mendatangani rumah kediaman Penggugat untuk mengambil paksa/ mencuri unit kendaraan yang mereka gadaikan tanpa hak merupakan perbuatan melawan hukum;
  4. Menghukum Tergugat untuk mengganti kerugian imateriil yang telah diderita oleh Penggugat sejumlah uang sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah). secara lunas dan seketika:
  5. Menghukum Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan dalam perkara ini;
  6. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini sesuai ketentuan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak