| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan anak Pemohon bernama SHOPIAH HALWA THUJAHRAH yang tercatat pada Akta Kelahiran Nomor 3215-LT-03032022-0035, diganti nama menjadi SHAFIYAH HALWA TUZAHRA;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 3215-LT-03032022-0035,, semula tercatat SHOPIAH HALWA THUJAHRAH diganti menjadi SHAFIYAH HALWA TUZAHRA;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penggantian nama tersebut pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Karawang, untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
|