Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
85/Pdt.P/2025/PN Kwg PARTOGUAN SIMAJUNTAK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 85/Pdt.P/2025/PN Kwg
Tanggal Surat Rabu, 05 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PARTOGUAN SIMAJUNTAK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON.
  2. Memberi Izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari Rafael Parningotan ditambahkan menjadi Rafael Parningotan Simanjuntak.
  3. Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kabupaten Karawang untuk mencatat tentang penggantian nama Pemohon tersebut pada Kartu Keluarga No.3215032707220016 tertanggal 06 Juli 2022 dari Kantor Catatan Sipil PROVINSI DKI JAKARTA dari semula tercatat atas nama Rafael Parningotan ditambahkan menjadi Rafael Parningotan Simanjuntak.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya