Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
337/Pdt.P/2026/PN Kwg Tarsiah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 337/Pdt.P/2026/PN Kwg
Tanggal Surat Senin, 29 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tarsiah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Bahwa Pemohon yang bernama Tarsiah anak ke 3 dari ayah Arta yang lahir di Karawang Pada tanggal 11 September 1961 sebagaimana Akta Kelahiran nomor 3215-LT-26062026-0151  dan kartu tanda penduduk yang bernama Tarsiah dengan nomor 3215034404760004 yang lahir di karawang pada tanggal 11 September 1961 dengan Kartu Keluarga nomor 3215031209070006 yang bernama Tarsiah anak dari ayah Arta yang lahir di Karawang pada tanggal 11 September 1961  dan dokumen paspor dengan nomor P 757782   atas nama Tarsiah yang dikeluarkan oleh kantor imigrasi kota Karawang pada tanggal 18 Juli 2007 adalah orang yang sama yaitu Pemohon.
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak