Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
278/Pdt.P/2026/PN Kwg IMMANUEL TRI PUTRA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 278/Pdt.P/2026/PN Kwg
Tanggal Surat Jumat, 05 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IMMANUEL TRI PUTRA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon bernama IMMANUEL TRI PUTRA SATRIO IMYAN ELSADDAI yang tercatat pada Akta Kelahiran 3215.AL.2006.039295, diganti nama menjadi IMMANUEL TRI PUTRA;
  3. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 3215.AL.2006.039295, semula tercatat IMMANUEL TRI PUTRA SATRIO IMYAN diganti menjadi IMMANUEL TRI PUTRA;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penggantian nama tersebut pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Karawang, untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak