Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
381/Pdt.P/2026/PN Kwg ASEP BAHTIAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 381/Pdt.P/2026/PN Kwg
Tanggal Surat Kamis, 16 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ASEP BAHTIAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon bernama ASEP BAHTIAR yang tercatat pada Akta Kelahiran Nomor 3215-LT-14072026-0112 semula tercatat Namanya ASEP BAHTIAR, diganti nama menjadi ASEP;
  3. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama menjadi ASEP pada akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya serta melaporkannya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak