| Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan pemohon yang bernama CICIH Lahir di Karawang tanggal 05 DESEMBER 1983 sebagaimana akta kelahiran Nomor 3215-LT-09102023-0155 dengan kartu keluarga Nomor: 32151020090070075 atas nama kepala keluarga DEDI tercantum nama Pemohon yang bernama CICIH Lahir di Karawang, Tanggal 05 DESEMBER 1983, dan Pasport Nomor E6261704 tercantum atas nama CICIH BT NILUN KARDI Lahir di Karawang, Tanggal 05 DESEMBER 1980 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi adalah orang yang sama yaitu pemohon;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|