Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
82/Pdt.G/2026/PN Kwg 1.Sarman
2.Haryani
OKI KHAERUL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 82/Pdt.G/2026/PN Kwg
Tanggal Surat Selasa, 09 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Sarman
2Haryani
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ALAMSAH RAMBE,SH.Sarman
2ALAMSAH RAMBE,SH.Haryani
Tergugat
NoNama
1OKI KHAERUL
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1NOTARIS dan PPAT JOKO WASKITO DEWANTORO, S.H.,M.Kn.,
2MUHAMMAD SANDI YUWANA
3IMAN SETIAWAN
4SETYO ARYANTO
5ACEP EDY SETIAWAN
6BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN KARAWANG
7BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN PURWAKARTA
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi terhadap Perjanjian antara Para Penggugat dan Tergugat.
  3. Menyatakan sah dan berharga bukti-bukti yang diajukan Para Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk memenuhi seluruh kewajibannya sebagaimana diperjanjikan.
  5. Menyatakan Akta Pengikatan Jual Beli Nomor 178 tanggal 22 November 2023, Nomor 179 tanggal 22 November 2023, Nomor 180 tanggal 22 November 2023, Nomor 181 tanggal 22 November 2023, Nomor 182 tanggal 22 November 2023, Nomor 183 tanggal 22 November 2023, Nomor 184 tanggal 22 November 2023 yang dibuat oleh Joko Waskito Dewantoro, S.H.,M.Kn TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM yang mengikat serta BATAL DEMI HUKUM;
  6. Menyatakan Batal segala peralihan hak, balik nama, peningkatan hak atas salinan / Grosse Akta Pengikatan Jual Beli Nomor 178 tanggal 22 November 2023, Nomor 179 tanggal 22 November 2023, Nomor 180 tanggal 22 November 2023, Nomor 181 tanggal 22 November 2023, Nomor 182 tanggal 22 November 2023, Nomor 183 tanggal 22 November 2023, Nomor 184 tanggal 22 November 2023 yang dibuat oleh Joko Waskito Dewantoro, S.H.,M.Kn, Notaris Karawang atau BATAL DEMI HUKUM atau TIDAK SAH Karena TERBUKTI WANPRESTASI
  7. Menghukum TERGUGAT, TURUT TERGUGAT VI dan TURUT TERGUGAT VII untuk menyerahkan Sertifikat kepada Para Penggugat sebagai berikut : Sertipikat Hak Milik nomor 01697/CIGELAM, seluas 6.217 m2 (enam ribu dua ratus tujuh belas meter persegi), sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tertanggal 21-10-2009 (dua puluh satu Oktober dua ribu sembilan ) nomor 71/CIGELAM/2009, yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang pada Kantor Pertanahan Kabupaten Purwakarta , tertanggal 30-10-2009 (tiga puluh Oktober dua ribu sembilan) terdaftar atas nama SARMAN; Sertipikat Hak Milik nomor 01602/CIGELAM, seluas 3.052 m2 (tiga ribu lima puluh dua meter persegi), sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tertanggal 02-5-2006 (dua Mei dua ribu enam ) nomor 03/CIGELAM/2006, yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang pada Kantor Pertanahan Kabupaten Purwakarta , tertanggal 17-1-2007 (tujuh belas Januari du aribu tujuh) terdaftar atas nama SARMAN; Sertipikat Hak Milik nomor 00221/MEKAR MULYA, seluas 4.024 m2 (empat ribu dua puluh empat meter persegi), sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tertanggal 17-3-1997 (tujuh belas Maret seribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh ) nomor 10.06.27.05.00204/1997, yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang pada Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang , tertanggal 19-3-1997 (Sembilan belas Maret seribu Sembilan ratus Sembilan puluh tujuh) terdaftar atas nama SARMAN; Sertipikat Hak Milik nomor 00249/MEKAR MULYA, seluas 3.161 m2 (tiga ribu seratus enam puluh satu meter persegi), sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tertanggal 17-3-1997 (tujuh belas Maret seribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh ) nomor 10.06.27.05.00232/1997, yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang pada Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang , tertanggal 19-3-1997 (Sembilan belas Maret seribu Sembilan ratus Sembilan puluh tujuh) terdaftar atas nama SARMAN; Sertipikat Hak Milik nomor 00250/MEKAR MULYA, seluas 8.108 m2 (delapan ribu delapan ratus delapan meter persegi), sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tertanggal 17-3-1997 (tujuh belas Maret seribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh ) nomor 10.06.27.05.00233/1997, yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang pada Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang , tertanggal 19-3-1997 (Sembilan belas Maret seribu Sembilan ratus Sembilan puluh tujuh) terdaftar atas nama SARMAN; Sertipikat Hak Milik nomor 00222/MEKAR MULYA, seluas 3.964 m2 (tiga ribu Sembilan ratus enam puluh empat meter persegi), sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tertanggal 17-3-1997 (tujuh belas Maret seribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh ) nomor 10.06.27.05.00205/1997, yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang pada Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang , tertanggal 19-3-1997 (Sembilan belas Maret seribu Sembilan ratus Sembilan puluh tujuh) terdaftar atas nama SARMAN; Sertipikat Hak Milik nomor 01601/CIGELAM, seluas 3.053 m2 (tiga ribu lima puluh tiga meter persegi), sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tertanggal 2-5-2006 (dua Mei dua ribu enam ) nomor 02/CIGELAM/2006, yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang pada Kantor Pertanahan Kabupaten Purwakarta , tertanggal 17-1-2007 (tujuh belas Januari dua ribu tujuh) terdaftar atas nama HARYANI;
  8. Menghukum TERGUGAT membayar kerugian materiil dan immateriil yang dialami Para Penggugat diantaranya sebagai berikut : Permasalahan anak Penggugat I dan Penggugat II yang belum selesai-selasai dari tahun 2023 sampai dengan sekarang karena belum dilakukan pencabutan Laporan Polisi di Polda Metro Jaya No. LP/B/3354/VI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 13 Juni 2023, terlapor atas nama anak Penggugat I dan Penggugat II, sehingga mempengaruhi kinerja dalam memimpin perusahaan yang mengakibatkan perusahaan yang dipimpin mengalami kerugian sebesar Rp8.000.0000.000,- (delapan milyar rupiah);
  9. Bahwa Kerugian immateriil atas perasaan tidak nyaman, rasa malu dan gangguan pikiran yang diderita Para Penggugat, karena anak masih berusuan dengan Pihak Kepolisian, yang tidak dapat dinilai dengan uang namun dapat digantikan dengan uang sebesar Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah), yang keduanya, baik kerugian materiil maupun immateriil, harus dibayarkan secara tunai dan sekaligus, selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap;
  10. Memerintahkan kepada TURUT TERGUGAT VI dan TURUT TERGUGAT VII untuk Menolak dan/atau tidak melakukan proses balik nama Sertifikat atas nama Para Penggugat diantaranya sebagai berikut : Sertipikat Hak Milik nomor 01697/CIGELAM, seluas 6.217 m2 (enam ribu dua ratus tujuh belas meter persegi), sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tertanggal 21-10-2009 (dua puluh satu Oktober dua ribu sembilan ) nomor 71/CIGELAM/2009, yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang pada Kantor Pertanahan Kabupaten Purwakarta , tertanggal 30-10-2009 (tiga puluh Oktober dua ribu sembilan) terdaftar atas nama SARMAN; Sertipikat Hak Milik nomor 01602/CIGELAM, seluas 3.052 m2 (tiga ribu lima puluh dua meter persegi), sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tertanggal 02-5-2006 (dua Mei dua ribu enam ) nomor 03/CIGELAM/2006, yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang pada Kantor Pertanahan Kabupaten Purwakarta , tertanggal 17-1-2007 (tujuh belas Januari du aribu tujuh) terdaftar atas nama SARMAN; Sertipikat Hak Milik nomor 00221/MEKAR MULYA, seluas 4.024 m2 (empat ribu dua puluh empat meter persegi), sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tertanggal 17-3-1997 (tujuh belas Maret seribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh ) nomor 10.06.27.05.00204/1997, yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang pada Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang , tertanggal 19-3-1997 (Sembilan belas Maret seribu Sembilan ratus Sembilan puluh tujuh) terdaftar atas nama SARMAN; Sertipikat Hak Milik nomor 00249/MEKAR MULYA, seluas 3.161 m2 (tiga ribu seratus enam puluh satu meter persegi), sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tertanggal 17-3-1997 (tujuh belas Maret seribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh ) nomor 10.06.27.05.00232/1997, yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang pada Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang , tertanggal 19-3-1997 (Sembilan belas Maret seribu Sembilan ratus Sembilan puluh tujuh) terdaftar atas nama SARMAN; Sertipikat Hak Milik nomor 00250/MEKAR MULYA, seluas 8.108 m2 (delapan ribu delapan ratus delapan meter persegi), sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tertanggal 17-3-1997 (tujuh belas Maret seribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh ) nomor 10.06.27.05.00233/1997, yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang pada Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang , tertanggal 19-3-1997 (Sembilan belas Maret seribu Sembilan ratus Sembilan puluh tujuh) terdaftar atas nama SARMAN; Sertipikat Hak Milik nomor 00222/MEKAR MULYA, seluas 3.964 m2 (tiga ribu Sembilan ratus enam puluh empat meter persegi), sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tertanggal 17-3-1997 (tujuh belas Maret seribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh ) nomor 10.06.27.05.00205/1997, yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang pada Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang , tertanggal 19-3-1997 (Sembilan belas Maret seribu Sembilan ratus Sembilan puluh tujuh) terdaftar atas nama SARMAN; Sertipikat Hak Milik nomor 01601/CIGELAM, seluas 3.053 m2 (tiga ribu lima puluh tiga meter persegi), sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tertanggal 2-5-2006 (dua Mei dua ribu enam ) nomor 02/CIGELAM/2006, yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang pada Kantor Pertanahan Kabupaten Purwakarta , tertanggal 17-1-2007 (tujuh belas Januari dua ribu tujuh) terdaftar atas nama HARYANI;
  11. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada Para Penggugat sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap harinya apabila Tergugat lalai melaksanakan Putusan perkara ini;
  12. Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan dengan serta merta walaupun ada upaya hukum banding, kasasi maupun perlawanan/verzer (Uit Vooerbaar Bij Vooraad);
  13. Memerintahkan kepada TURUT TERGUGAT I, TURUT TERGUGAT II, TURUT TERGUGAT Turut Tergugat III, dan TURUT TERGUGAT VI dan TURUT TERGUGAT VII untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;
  14. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya-biaya yang timbul dari perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak