| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
- Memberi Izin kepada Pemohon untuk mengganti dan/atau Mengubah Tanggal Lahir Anak Pemohon yang tertera pada Kutipan Akta kelahiran No. 3215-LT-03062026-0207 tercantum atas nama Anak Pemohon MUHAMAD RIFALDI Lahir di Karawang, 27 Maret 2026, Anak kedua Laki-Laki dari Ibu DEWI YANTI diganti menjadi MUHAMAD RIFALDI Lahir di Karawang, 27 Maret 2020;
- Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang untuk mencatat pada register Akta Kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru Kutipan Akta kelahiran No. 3215-LT-03062026-0207 tercantum atas nama Anak Pemohon MUHAMAD RIFALDI Lahir di Karawang, 27 Maret 2026, Anak kedua Laki-Laki dari Ibu DEWI YANTI diganti menjadi MUHAMAD RIFALDI Lahir di Karawang, 27 Maret 2020 Anak kedua Laki-Laki dari Ibu DEWI YANTI.
|