Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
328/Pdt.P/2026/PN Kwg Rizki Aris Munandar Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 328/Pdt.P/2026/PN Kwg
Tanggal Surat Jumat, 26 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rizki Aris Munandar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohon pada kutipan akta kelahiran nomor 3215.AL.2010.026855 tercantum atas nama RIZKI yang lahir di KARAWANG pada tanggal 23 APRIL 2001 Semula tercantum nama RIZKI diganti menjadi RIZKI ARIS MUNANDAR.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penggantian tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Karawang untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran nomor 3215.AL.2010.026855, semula tercantum nama RIZKI diganti menjadi RIZKI ARIS MUNANDAR.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak