| Petitum Permohonan |
- Mengabulkan Permohonan Praperadilan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan penetapan Tersangka Para Pemohon atas nama: PAROSO, SPD Bin MEDI PAWIRO, NIK. 3216060108730023, Laki – Laki, Tempat Tanggal Lahir : Purworejo, 01 Agustus 1973, Pekerjaan Karyawan Swasta, Alamat : Perum Griya Asri 2 Blok G 14/12 Rt / Rw. 006/026, Kel/Desa Sumberjaya, Kec. Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Povinsi Jawa Barat, sebagai PEMOHON I, dengan Nomor : S.Tap/79/VI/2026/Reskrim tanggal 12 juni 2026, dan atas nama : DENNY ARDIANSYAH, SE., Bin SUPRIYANTO, NIK. 3216064102790033, Jenis kelamin: Laki – laki, Tempat Tanggal Lahir : Gresik, 01 Februari 1979, Pekerjaan : Kepolisian RI, Alamat : Perum Griya Asri 2 Blok J.20, No. 12 Rt / Rw. 003/040, Kel / Desa : Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kab. Bekasi, Jawa Barat, sebagai PEMOHON II, dengan Nomor : S.Tap/78/VI/2026/Reskrim tanggal 12 juni 2026 adalah tidak sah dan tidak berlaku menurut hukum;
- Menyatakan penangkapan dan penahanan Para Pemohon dengan Nomor : SP.Kap/64/VI/2026/Reskrim, Surat Penahanan Nomor : SP.Han/55/VI/2026/Reskrim tanggal 13 Juni 2026, dan Nomor : SP.Kap/63/VI/2026/Reskrim, dan Surat Penahanan Nomor : SP.Han/56/VI/2026/Reskrim, tanggal 16 Juni 2026 adalah prematur, cacat prosedur, tidak sah dan batal demi Hukum oleh karenanya surat penangkapan dan surat penahanan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;
- Menyatakan penyidikan Perkara dalam surat perintah penyidikan dengan Nomor SP.Sidik/160/III/2026/Reskrim tanggal 25 Maret 2026, Surat Pemberitahuan penetapan tersangka Nomor: S.Tap/79/VI/2026/Reskrim, tanggal 12 Juni 2026, Surat Pemberitahuan penetapan tersangka Nomor: S.Tap/78/VI/2026/Reskrim, tanggal 12 Juni 2026, dan Surat Penahanan Nomor : SP.Han/55/VI/2026/Reskrim, tanggal 13 Juni 2026, Surat Penahanan Nomor : SP.Han/56/VI/2026/Reskrim, tanggal 16 Juni 2026 adalah Prematur, Batal, Cacat, Melanggar Hukum, Tidak Sah menurut KUHAP, serta tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;
- Menyatakan hasil penyidikan yang didasari pada surat perintah penyidikan Nomor: SP.Sidik/160/III/2026/Reskrim tanggal 25 Maret 2026, Perihal Surat Pemberitahuan penetapan tersangka Nomor: S.Tap/79/VI/2026/Reskrim, tanggal 12 Juni 2026 dan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/79/VI/2026/Reskrim, tanggal 12 Juni 2026, Surat Pemberitahuan penetapan tersangka Nomor: S.Tap/78/VI/2026/Reskrim, tanggal 12 Juni 2026 atas diri para pemohon adalah batal dan Tidak Sah menurut menurut Hukum , serta tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
- Menyatakan Tidak Sah segala keputusan Atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkaitan dengan penetapan tersangka para pemohon oleh Termohon;
- Memerintahkan kepada Termohon untuk merehabilitasi nama baik para pemohon;
- Menghukum Termohon untuk membayar ganti kerugian kepada Para Pemohon sebesar Rp. 10.000.00 (Sepuluh Ribu Rupiah);
- Membebankan biaya perkara kepada Termohon.
|