Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
26/Pdt.G.S/2026/PN Kwg PT Bank Perekonomian Rakyat Bangun Mitrawadas 1.ANOM MEDIA
2.SITI ANISAH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 26/Pdt.G.S/2026/PN Kwg
Tanggal Surat Senin, 22 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Bank Perekonomian Rakyat Bangun Mitrawadas
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ANOM MEDIA
2SITI ANISAH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 210.031.865,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah Surat perjanjian kredit No.021/PK-KMJL/BPR-BMW/IV/2016 tertanggal 13 April 2017 antara Penggugat dan Para Tergugat;
  3. Menyatakan Para TERGUGAT telah melakukan perbuatan Ingkar Janji (Wanprestasi);
  4. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan sebagaimana tersebut diatas;
  5. Menyatakan jumlah tunggakan hutang di atas masih akan terus bertambah karena adanya penambahan bunga dan denda apabila Para TERGUGAT tidak melunasinya seketika sesuai kesepakatan dalam Perjanjian Kredit;
  6. Menghukum Para TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak