Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
312/Pdt.P/2026/PN Kwg Chairul Basri Manurung Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 312/Pdt.P/2026/PN Kwg
Tanggal Surat Senin, 22 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Chairul Basri Manurung
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1FAZAR SOBIRIN. S.H.,M.H.Chairul Basri Manurung
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan Perubahan Nama dari Chairul Basri Manurung menjadi Bastian Levin Manurung;
  3. Memerintahkan Kepada Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang, Untuk dapat melakukan perubahan nama Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, dan Kartu Keluarga menjadi Bastian Levin Manurung;
  4. Menyatakan Penetapan ini hanya dapat dipergunakan oleh Pemohon sendiri dan semata-mata hanya untuk kepentingan pengurusan merubah nama Pemohon yang terdaftar / tercatat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Ijazah, Buku Kutipan Akta Nikah dan dokumen – dokumen lainya dari semula terdaftar / tercatat sebagai Chairul Basri Manurung, di rubah / di ganti menjadi Bastian Levin Manurung;
  5. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak