Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KARAWANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
313/Pdt.P/2026/PN Kwg Rini Kurniawati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 313/Pdt.P/2026/PN Kwg
Tanggal Surat Senin, 22 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rini Kurniawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan kepada Pemohon untuk bermaksud merubah nama pemohon dan nama ayah pada kutipan akte kelahiran Pemohon No : sembilan /1983  . atas nama Rini kurniawati yang lahir di Karawang pada tanggal 12 Desember 1982, anak Ke 3 (Tiga) dari suami-isteri Tatang Suprawata dan  Tati Herawati  semula tercantum Rini Kurniawaty anak Ke 3 (tiga) dari suami-isteri Tata Suprawata dan Tati Herawati menjadi Rini Kurniawati  anak Ke 3 (tiga) dari suami-isteri Tatang Suprawata dan Tati Herawati Adapun alasannya menyesuaikan dengan akte kelahiran dan kartu keluarga.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Karawang untuk mencatat pada register akta kelahiran yang tersedia, mengganti serta membuat baru kutipan akta kelahiran No : sembilan /1983  semula tercantum Rini Kurniawaty anak Ke 3 (tiga) dari suami-isteri Tata Suprawata dan Tati Herawati menjadi Rini Kurniawati  anak Ke 3 (tiga) dari suami-isteri Tatang Suprawata dan Tati Herawati Adapun alasannya menyesuaikan dengan akte kelahiran dan kartu keluarga.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak